Waspada! Jateng Darurat Narkoba, Legislatif Minta Penanganan Serius Masalah Ini

Publik Jawa Tengah dihebohkan dengan rilis berita dari Polda Jawa Tengah tentang diungkapnya 66 kasus dan penangkapan 78 narkoba di Jawa Tengah dalam kurun waktu 46 hari

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 21 Februari 2023 | 11:05 WIB
Waspada! Jateng Darurat Narkoba, Legislatif Minta Penanganan Serius Masalah Ini
Ilustrasi pengungkapan kasus sabu-sabu. Publik Jawa Tengah dihebohkan dengan rilis berita dari Polda Jawa Tengah tentang diungkapnya 66 kasus dan penangkapan 78 narkoba di Jawa Tengah dalam kurun waktu 46 hari. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Lutfi menyatakan, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

"Ada beberapa wilayah yang menjadi atensi pengungkapan kasus narkoba di Jawa Tengah. Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang, ini menjadi daerah yang marak peredaran narkoba," kata Lutfi.

Sementara Kabidhumas Polda Jateng mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas narkoba.

"Kapolda Jateng juga sudah membentuk Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang merupakan upaya untuk membentuk ketahanan warga masyarakat terhadap bahaya narkoba," pungkasnya.

Baca Juga:Pengedar Narkoba: Kami Berani Karena Dilindungi Polres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini