SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Semarang kembali pertahankan Universal Health Coverage (UHC) tujuh tahun berturut-turut. Melalui jaminan kesehatan semesta yang diselenggarakan oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, sebanyak 99,23 persen atau 1.675.108 penduduk di Kota Semarang dapat mengakses pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, rehabilitatif, ataupun kuratif.
Atas prestasi serta komitmen yang membanggakan tersebut, pada selasa 14 Maret 2023 Pemerintah Kota Semarang yang dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Semarang akan menerima UHC Awards dari Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menyebut penduduk Kota Semarang patut bangga karena pemerintah daerah sangat memperhatikan kebutuhan kesehatan warganya dan turut serta meningkatkan kesejahteraan warganya melalui program kesehatan, serta, berhasil mempertahankan UHC dari tahun ke tahun.
Hal ini sesuai dengan arah tujuan pemerintah yakni meningkatkan kualitas manusia Indonesia khususnya dari aspek kesehatan.
Baca Juga:Remaja asal Semarang Temukan Kelemahan Sistem Google, Dapat Hadiah 75 Juta Rupiah
"Kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah, mitra kerja, peserta dan masyarakat tentu menjadi salah satu kunci keberhasilan Program JKN ini. Melalui cakupan UHC, kami bersama pemerintah Kota Semarang tidak hanya berfokus pada tingkat kepesertaan saja, namun juga pada aspek kualitas mutu layanan kesehatan di Kota Semarang ini," ucap Andi Ashar dikutip dari keterangan tertulis yang diterima pada Senin (13/3/2023).
Bermitra dengan 245 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat lanjutan (FKRTL), tujuh laboratorium, dan 18 Optik, BPJS Kesehatan bersama instansi terkait terus mengawal berjalannya pelayanan kesehatan yang lebih cepat namun paripurna. Hal ini seiring dengan semakin meningkatnya pemanfaatan pelayanan kesehatan yang diakses masyarakat.
"Bagaimana tidak, saat ini 80-90 persen pasien rumah sakit maupun di FKTP pasti diakses oleh peserta JKN. Apalagi pemerintah Kota Semarang sendiri sangat concern pada kesehatan. Sudah sepatutnya kami juga turut mengimbangi dengan berbagai inovasi," tambah Andi.
Dari segi layanan peserta, berbagai inovasi telah dkembangkan oleh BPJS Kesehatan. Salah satunya, Aplikasi Mobile JKN yang memuat seluruh layanan utama Program JKN hanya dalam satu genggaman. Misalnya, telekonsultasi, antrean online, kartu JKN digital, dan sebagainya.
Lebih lanjut, peserta JKN aktif yang membutuhkan perawatan di fasilitas kesehatan hanya perlu menunjukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik peserta. Namun, peserta juga perlu memastikan telah memiliki rujukan bagi yang membutuhkan pelayanan di FKRTL, kecuali dalam keadaan gawat darurat.
Baca Juga:Mayapada Healthcare Donasikan Rp5 Miliar untuk Bantu Peserta JKN Menunggak
"Tidak perlu takut jika ke fasilitas kesehatan tidak bawa kartu JKN, Kartu digital sudah ada, kalaupun handphone mati, bisa pakai KTP. Tidak adalagi petugas meminta syarat-syarat seperti fotokopi kartu identitas atau kartu keluarga atau kartu-kartu lainnya itu tidak ada," terang Andi.
- 1
- 2