Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan

Bripka EJ, anggota Polres Wonogiri sekaligus pimpinan ponpes, terancam dipecat (PTDH) dan diproses pidana usai menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap anak atasannya

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 21 Juli 2026 | 16:44 WIB
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
Bripka EJ (baju tahanan warna biru). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Bripka EJ, anggota Polres Wonogiri, ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak atasannya pada Juli 2026.
  • Tersangka menghadapi ancaman pemberhentian tidak dengan hormat melalui sidang kode etik serta proses hukum pidana kepolisian.
  • Sebelumnya, tersangka pernah menerima sanksi administratif akibat kelalaian dalam pengawasan kasus perundungan santri di pondok pesantrennya.

SuaraJawaTengah.id - Bripka EJ (37) anggota Polres Wonogiri tersangka pelecehan seksual kepada anak koleganya terancam sanksi internal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pecat.

 Bripka EJ juga sehari-hari dikenal sebagai mubaligh, penceramah dan pendiri Pondok Pesantren Manjung, Kabupaten Wonogiri.

“Ancaman dan tuntutan bisa sampai PTDH. Akan dilihat nanti dari proses sidangnya (sidang kode etik),” kata Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Sidang kode etik, kata Kapolres, akan segera digelar dalam waktu dekat. Ini juga akan menentukan statusnya apakah masih layak dipertahankan sebagai anggota Polri atau tidak. Prosesnya digelar Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca Juga:9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap

Kapolres menambahkan, Bripka EJ juga akan menjalani hukuman pidana yang saat ini prosesnya dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat.

“Pidananya juga kami proses,” lanjut Kapolres.  

Kepala Seksi Propam Polres Wonogiri AKP Anas Abdillah menambahkan, Bripka EJ sebelumnya pernah dikenai sanksi administratif atas kasus bullying santri di pondok pesantren yang dikelolanya. Kasus itu menyebabkan santri tersebut meninggal dunia.  

“Dulu pernah disanksi (internal), waktu itu dia sebagai pengasuh ponpes itu, sempat ada santrinya yang meninggal dunia karena bullying. Tapi untuk kasus saat itu dia (Bripka EJ) istilahnya kan bukan pelakunya,” jelas Anas.  

Karena bullying alias perundungan itu dilakukan antar-santri sendiri, dikeroyok. Insiden terjadi pada Desember 2025. 

Baca Juga:Kombes Pol Petrus Parningotan Jabat Kapolresta Banyumas, Ini Pesan Kapolda Jateng

Bripka E diberi sanksi adiministratif oleh Seksi Propam Polres Wonogiri, karena dinilai ikut bertanggung jawab atas kejadian itu mengingat dia adalah pimpinan ponpes tersebut.

“Sanksinya administratif. Sanksi sebagai pimpinan ponpes yang bertanggung jawab atas anak didiknya,” lanjut Anas.  

Pada kasus terbaru ini, Bripka EJ sudah ditetapkan tersangka sejak pekan lalu atas kekerasan seksual kepada seorang perempuan berinisial N (19) yang tak lain adalah anak dari atasannya di Polres Wonogiri.

Pada kasus yang dilaporkan Jumat (17/7/2026), modus yang dilakukan Bripka EJ adalah mengirimkan foto vulgar kemaluannya ke korban. Dia juga berulangkali mengajak korban melakukan panggilan video mengarah ke hal-hal mesum. 

Kontributor : Eka Setiawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak