Lembaganya mencatat kasus kekerasan seksual pada anak di Jawa Tengah pada tahun 2022 kemarin cukup tinggi sampai 53 kasus, sedangkan satu tahun sebelumnya hanya 11 kasus.
"Kalau tahun (2023) ini sampai bulan Juni baru 9 kasus kekerasan seksual pada anak," papar perempuan yang akrab disapa Lenny tersebut.
Yang lebih memprihatinkan para pelaku kekerasan seksual rata-rata adalah orang terdekat korban diantaranya ayah kandung, ayah tiri, paman, guru, tokoh agama dan tidak sedikit orang yang tidak dikenal.
Selama menangani kasus kekerasan seksual pada anak. Diakui Lenny banyak sekali tantangannya jika ingin memproses pelaku melalui jalur hukum.
"Ada satu kasus yang justru mandek karena alasan pelaku sudah tua. Padahal kami punya bukti kuat untuk memproses hukum pelaku," herannya.
Kendati sudah ada UU perlindungan anak, nggak semua korban maupun keluarga di akar rumput berani speak up. Sebab mereka masih berpandangan kasus kekerasan seksual tersebut merupakan aib yang harus ditutupi.
Pada momentum Hari Anak Nasional 2023, Lenny berharap semua pihak mau bergandeng tangan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Sebab seluruh elemen masyarakat dalam UU TPKS punya kewajiban dalam mencegah dan penanganan kasus kekerasan seksual.
"Dulu waktu aku masih kecil kan nggak mendapatkan pelajaran tentang bagian tubuh mana yang tidak boleh dipegang. Sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan seksual, informasi-informasi mengenai bagian tubuh sesorang yang tidak boleh disentuh harus digalahkan melalui kurikulum pendidikan," tandasnya penuh harap.
Baca Juga:Kereta Api Tabrak Truk Trailer di Kota Semarang, Sempat Terjadi Kobaran Api, Begini Kronologinya
Kontributor: Ikhsan