Tak Ada Jaminan Keamanan, Bayang-bayang Kekerasan Seksual Masih Menghantui Anak-anak di Kota Semarang

Berdasarkan data dariLBH APIK, angka kekerasan seksual di Kota Semarang dari tahun ke tahun meningkat

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 23 Juli 2023 | 13:46 WIB
Tak Ada Jaminan Keamanan, Bayang-bayang Kekerasan Seksual Masih Menghantui Anak-anak di Kota Semarang
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Kendati sudah ada UU perlindungan anak, nggak semua korban maupun keluarga di akar rumput berani speak up. Sebab mereka masih berpandangan kasus kekerasan seksual tersebut merupakan aib yang harus ditutupi.

Pada momentum Hari Anak Nasional 2023, Lenny berharap semua pihak mau bergandeng tangan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Sebab seluruh elemen masyarakat dalam UU TPKS punya kewajiban dalam mencegah dan penanganan kasus kekerasan seksual.

"Dulu waktu aku masih kecil kan nggak mendapatkan pelajaran tentang bagian tubuh mana yang tidak boleh dipegang. Sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan seksual, informasi-informasi mengenai bagian tubuh sesorang yang tidak boleh disentuh harus digalahkan melalui kurikulum pendidikan," tandasnya penuh harap.

Baca Juga:Cerita Dibalik Tabrakan Kereta Api dengan Truk Trailer, Petugas Palang Pintu Sempat Lari-lari ke Stasiun Jrakah

Kontributor: Ikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak