SuaraJawaTengah.id - Kabar tidak sedap tengah menimpa Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho. Ia disebut-sebut bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Laporan itu akan dilayangkan oleh Forum Peduli UNS, yang berencana akan membawa kasus korupsi yang dilakukan Jamal Wiwoho itu ke KPK. Forum tersebut terdiri dari alumni UNS, LSM, advokat, mahasiswa, dan unsur masyarakat.
Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari mengaku sudah menyiapkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi di UNS. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke KPK.
"Kami sudah siapkan bukti. Pekan ini kami akan lapor ke KPK," kata Diah dikutip dari ANTARA pada Selasa (25/7/2023).
Ia mengatakan sudah mengumpulkan sejumlah bukti sejak satu bulan lalu.
Menurut dia, sejak kasus Majelis Wali Amanat (MWA) yang merupakan buntut penyelenggaraan pemilihan rektor itu mencuat, maka pihaknya langsung melakukan investigasi.
"Langsung kami bergerak atas keprihatinan kami. Banyak juga alumni dan mahasiswa aktif yang ikut," katanya.
Salah satu perwakilan mahasiswa Ibadu Rahman mengaku prihatin atas kejadian yang terjadi di UNS.
"Sejak pembatalan hasil pemilihan rektor UNS hingga maraknya pemberitaan tentang pencabutan status dua guru besar, terus terang itu sangat mempengaruhi suasana perkuliahan," katanya.
Baca Juga:Tim Bengawan UNS Launching Mobil Formula SAE untuk Berlaga di Kejuaraan di Jepang
Menanggapi rencana pelaporan Forum Peduli UNS ke KPK itu, Jamal Wiwoho mengaku tak gentar. Ia siap menghadapi sesuai hukum yang berlaku.
"Kami tegak lurus pada hukum," katan Jamal.
Meski demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih banyak terkait rencana pelaporan tersebut.
"Wis ngono wae ya (sudah begitu saja ya)," kata Jamal Wiwoho.