Pemkot Semarang Menangi PK Sengketa Kepemilihan Ruko di Kawasan Bubakan

Kejaksaan Negeri Kota Semarang merupakan jaksa pengacara negara yang mewakili Pemkot Semarang dalam perkara tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 06 Agustus 2023 | 17:37 WIB
Pemkot Semarang Menangi PK Sengketa Kepemilihan Ruko di Kawasan Bubakan
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang Sarwanto. [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Pemkot Semarang memenangi peninjauan kembali (PK) kasus sengketa kepemilikan lahan belasan ruko di kawasan Bubakan, Kota Semarang, yang nilainya mencapai Rp94,7 miliar.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang Sarwanto, mengatakan bahwa Mahkamah Agung menolak permohonan PK yang diajukan 14 warga yang mengklaim kepemilikan ruko di kawasan Bubakan tersebut.

Kejaksaan Negeri Kota Semarang merupakan jaksa pengacara negara yang mewakili Pemkot Semarang dalam perkara tersebut.

Ia menjelaskan sebanyak 14 pemilik ruko tersebut memenangi gugatan terhadap Pemkot Semarang di tingkat pengadilan pertama dan banding.

Baca Juga:Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra: Dari 2011 Sampai Sekarang Ada Pinjam Meminjam Uang

"Pemkot Semarang mengajukan kasasi dan dikabulkan. Sebanyak 14 warga ini kemudian mengajukan PK," kata dia dilansir dari ANTARA, Minggu (6/8/2023).

Melalui putusan PK tersebut, kata dia, Kejaksaan Negeri Kota Semarang telah membantu penyelamatan aset yang terdiri atas tanah dan bangunan dengan mencapai Rp94,7 miliar.

Perkara sengketa kepemilikan ruko di kawasan Bubakan tersebut bermula ketika 14 pemilik mengajukan gugatan ke PN Semarang karena tidak bisa mengurus perpanjangan hak guna bangunan (HGB) atas ruko yang dimiliki.

Pemkot Semarang mengajukan pembatalan dan pemblokiran HGB terhadap lahan yang ternyata hak pengelolaannya merupakan milik pemerintah.

Lahan ruko Bubakan tersebut sebelumnya dikerjasamakan Pemkot Semarang bersama PT Pratama Era Jaya yang berakhir pada tahun 2018.

Baca Juga:Berawal Dari Utang Sejumlah Rp 35M, Ini Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini