Kasus Pencurian Modus Akses Ilegal, Mahasiswi Asal Magelang Diduga Tak Beraksi Sendirian

RFP alias A (20) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana mengakses dan atau dugaan pencurian.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 12:46 WIB
Kasus Pencurian Modus Akses Ilegal, Mahasiswi Asal Magelang Diduga Tak Beraksi Sendirian
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin (14/8/2023). [ANTARA/Ilham Kausar]

Modus yang digunakan tersangka, yaitu mengaku sebagai karyawan salah satu perusahaan penjualan. Tersangka kemudian meminta laporan resi penjualan telepon seluler kepada operator resi di perusahaan ekspedisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini