Pemandangan Ruang Bawah Tanah Ponpes Semarang, Diduga Jadi Tempat Eksekusi Pencabulan Santriwati

Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi yang berlokasi di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, memiliki sebuah ruangan yang dibangun di bawah tanah

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 08 September 2023 | 08:02 WIB
Pemandangan Ruang Bawah Tanah Ponpes Semarang, Diduga Jadi Tempat Eksekusi Pencabulan Santriwati
Ruang bawah tanah Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi yang diduga jadi tempat pencabulan satriwati oleh kiai Muh Anwar. Kamis (7/9) [Suara.com/Ikhsan]

Tidak Berizin

Menurut Kepala Kemenag Kota Semarang, Ahmad Farid menyebut Hidayatul Hikmah Al Kahfi bukan pondok pesantren dan tidak memiliki izin operasional.

Dia mengatakan syarat utama pendirian Pondok Pesatren berdasarkan UU mempunyai beberapa kriteria seperi minimal terdapat santri yang bermukim sebanyak 15 orang, memiliki bangunan asrama yang terpisah antara santri dan pengasuh, serta memiliki kurikulum pesantren yang jelas.

"Secara tegas kami sampaikan, Hidayatul Hikmah Al Kahfi bukanlah sebuah pondok pesantren, karena selain tidak memiliki ijin operasional, juga tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan," kata Ahmad Farid dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:Arawinda Merasa Jadi Korban, Ditantang Ibu Amanda Zahra: Ngomong Kemana-mana Bisa, Diajak Ketemu Nggak Mau

Ahmad Farid berani mengatakan seperti itu karena pihaknya telah melakukan pemeriksaan baik di aplikasi SINTREN maupun mendatangi lokasinya secara langsung.

"Besok Jumat kami juga bersama pihak-pihak terkait akan mengagendakan kunjungan ke lokasi, untuk turut melakukan klarifikasi dan memberi dukungan moral kepada para korban," tandasnya.

Kontributor: Ikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini