SuaraJawaTengah.id - Lagu Pan-Pan-Pan yang sempat viral beberapa waktu lalu kini menuai kontroversi. Lagu ciptaan Eko Patrio itu kena semprit Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan, lagu tersebut sudah dilarang beredar di masyarakat.
Namun, Eko Patrio selaku pencipta lagu mengaku heran dengan keputusan Bawaslu tersebut. Apalagi, lagu tersebut sudah lama beredar dan bahkan menempel di otak masyarakat.
“Cuma pusing aja gitu ya, udah berjalan dari bulan Februari ya kan, baru sekarang Bawaslu tiba-tiba mengundang kita, terus menginfokan, nggak taunya minta di-take down. Di-take down-nya semuanya,” ujar Eko Patrio.
“Baik yang di TikToknya, maupun yang di temen-temen, diilangin, dihapus, gimana tuh partai lain yang sampai sekarang nggak dihapus-hapus, periode lalu ada, sekarang masih ada,” lanjutnya.
Baca Juga:Hadiri Rakernas Projo, Zulhas PAN: Nanti Deklarasi Pak Prabowo
Eko Patrio sendiri mengaku heran lantaran menurutnya tidak ada lirik yang berusaha profokatif atau secara persuasif meminta dukungan dari masyarakat. Menurutnya lagu PAN tersebut murni hanya merupakan sebuah hiburan.
“Nggak ada coblos, nggak ada kata-kata itu, nggak ada kata-kata mengajak sama sekali, itu adalah bener-bener pure menghibur, sampai itu disuruh take down segala macem, waduh jauh juga ya,” ungkap Eko Patrio.
Sementara itu, hal tersebut justru menjadi concern Bawaslu yang meminta PAN menghapus semua video yang beredar terkait dengan lagu tersebut.
“Concern-nya adalah dia bilang katanya ini ya ada bahasa yang mengajak dan sebagainya. Oh, yaudah kita persepsinya beda segala macem, yaudah lah,” pungkasnya.
Kontributor: Dinna Lailiyah
Baca Juga:Koalisi Indonesia Maju Gelar Pertemuan, Cawapres Prabowo Mengerucut ke 4 Nama