Sebelumnya, di GOR Jatidiri ribuan orang yang tergabung dalam komunitas relawan Gibran berkumpul untuk menggelar syukuran dan doa bersama atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui salah satu putusan MK terkait batasan usia capres dan cawapres dibawah 40 tahun diperbolehkan asalkan punya pengalaman menjadi kepala daerah melalui pemilihan umum.
Kontributor : Ikhsan