"Jadi tidak masalah laporan saja, laporan pun kita juga ada dua. Masyarakat bisa melaporkan apabila ada indikasi atau dugaan grativikasi, dan ASN pun jika melihat seorang menerima atau memberikan sesuatu (yang kemungkinan suap atau gratifikasi-red) juga bisa melaporkan. Bisa diakses untuk siapa pun masyarakat, ASN juga bisa. Kita pastikan menjaga identitas pelapor, pasti akan kita jaga jangan sampai diketahui oleh yang dilaporkan," imbuhnya.
Tekan Perilaku Pejabat Korup, Mbak Ita Luncurkan Aplikasi Lopissemar, Masyarakat Bisa Laporan Langsung
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita melaunching aplikasi Laporan dan Pengendalian GratifikasiKotaSemarang (Lopissemar)
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:46 WIB

BERITA TERKAIT
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
19 Februari 2025 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
News
Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
13 Maret 2025 | 12:41 WIB WIBTerkini