SuaraJawaTengah.id - Seorang terduga teroris dikabarkan telah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/11/2023).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Satake Bayu Setianto membenarkan penangkapan warga yang tinggal di perumahan Villa Pinus, Banyumanik tersebut.
"Ada satu orang, diamankan pagi tadi," katanya dikutip dari ANTARA.
Namun, Satake tidak menjelaskan lebih detil tentang penangkapan tersebut.
Baca Juga:Wali Kota Semarang Ingatkan ASN, Harus Netral Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Menurut dia, keterangan resmi akan disampaikan oleh Mabes Polri.
Informasi yang dihimpun di lokasi, seorang pria berinisial HS ditangkap Densus tidak jauh dari rumahnya di perumahan Villa Pinus, Banyumanik, Kota Semarang, sekitar pukul 05.55 WIB.
Sementara itu, wartawan yang mendatangi rumah terduga teroris yang diamankan Densus dilarang masuk oleh petugas perumahan Villa Pinus.
Petugas keamanan perumahan melarang wartawan masuk untuk memantau kondisi rumah terduga teroris.
Baca Juga:Harga Pangan Melejit, Mbak Ita Ingin UMK di Kota Semarang Naik