Tidak Patuhi Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi, Pertamina Beri Sanksi Ratusan SPBU di Jateng dan DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) memberikan sanksi secara periodik kepada ratusan SPBU di Jateng dan DIY

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 30 November 2023 | 14:01 WIB
Tidak Patuhi Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi, Pertamina Beri Sanksi Ratusan SPBU di Jateng dan DIY
Ilustrasi SPBU di Jawa Tengah. [Dok Pertamina]

Dengan diberlakukannya sanksi untuk SPBU wilayah Provinsi Jateng dan DIY, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi SPBU dan tidak ada lagi yang menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi termasuk oleh pihak SPBU.

"Sanksi ini tidak kami berikan secara serentak namun secara periodik atau bergiliran untuk menjaga supply produk subsidi di wilayah Jateng dan DIY tetap tersedia," ungkap Marthia.

Untuk memastikan penyaluran BBM termasuk BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga melakukan koordinasi erat dengan stakeholder dan mitra terkait. Dan bila ada indikasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi terindikasi pidana, Pertamina Patra Niaga juga bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan.

“Kami menghimbau bagi masyarakat yang mampu untuk menggunnakan BBM berkualitas Pertamina seperti Pertamax Series dan Dex Series,” tutup Marthia.

Baca Juga:Harga Pertamax Series dan Dex Series Per 1 November 2023 Turun, Ini Daftar Lengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak