Diberitakan bahwa korban pertama kali diketahui sudah meninggal oleh anak kandungnya, Sri Rahayu (47), pada pagi Sabtu (2/12/2023).
Sri Rahayu merasa curiga karena ibunya tidak merespons panggilan telepon, yang biasanya dilakukan setiap waktu. Kekhawatiran tersebut terbukti benar ketika sang anak menemukannya dalam keadaan tewas dan tragis di kamar.
Polisi yang mendapatkan laporan akhirnya mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengevakuasi ke kamar jenazah RSUD Brebes, guna dilakukan outopsi tim Labfor Polda Jateng.
Dari hasil outopsi ditemukan banyak luka pada dibagian kepala, wajah, tubuh hingga bagian kaki dan kuat dugaan menjadi korban pembunuhan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku.
Baca Juga:Pria Nekat Pukul dan Ludahi Nenek di Grobogan, Aksinya Tuai Hujatan Netizen
"Atas perbuatnya pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal seumur hidup," tambah Kasatreskrim.