Siapapun presiden nanti seharusnya memang harus menjamin kebebasan berpendapat itu tetap hidup. Termasuk untuk memastikan tidak ada pembantu institusi yang melakukan intimidasi atau tindakan lain untuk mengekang kebebasan berekspresi warganya.
Warga kemudian bisa kemudian berpendapat atau melontarkan kritik kepada pemerintah jika merasa tidak puas dengan kinerja yang dilakukan. Tanpa kemudian takut hingga memunculkan label fiktif untuk Indonesia.
"Semua orang mau ngomongin Indonesia kurang bagus ya ngomong aja gitu, mau ngomong soal penegakan hukum gak mutu ya sampaikan saja atau KPK kemudian diamputasi ya sampaikan saja. Itu substansial karena apapun labelnya kalau orang tetap merasa takut ya selain wakanda nanti akan berganti label lagi jadi masalah tidak selesai," tuturnya.
Arya mengakui memang tidak ada yang bisa menjamin kebebasan berpendapat itu terwujud. Termasuk tiga capres yang semalam berdebat dan sudah berkomitmen terkait kebebasan berpendapat itu.
Namun setidaknya ada satu satu instrumen yang bisa digunakan untuk memegang komitmen itu. Dalam hal ini yakni melihat rekam jejak masing-masing capres selama memegang jabatan publik.
"Misalnya apakah dia pernah mempolisikan orang karena ada yang menyinggung nama dia atau rekam jejak lainnya selama di jabatan publik. Itu salah satu instrumen untuk memverifikasi komitmen. Apabila rekam jejaknya cenderung bersih biasanya ke depan juga mempunyai kemungkinan untuk konsisten meskipun tidak ada jaminan untuk itu," pungkasnya.