Sebelumnya, Putu Sumarjaya dituntut delapan tahun penjara dalam kasus dugaan suap yang berasal dari kontraktor pelaksana tiga proyek di DJKA di wilayah Jawa Tengah.
Jaksa menyebut Putu secara keseluruhan menerima suap sebesar Rp3,4 miliar yang berasal dari Dion Renato Sugiarto.