Oleh sebab itu, Saiful menyarankan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pemerintah yang terkait untuk fokus melindungi masyarakat, terutama dalam kelompok rentan, supaya tidak terpengaruh pada tipu daya politik uang yang terkadang membawa dampak buruk bagi orang lain.
"Memang sudah amanat negara, amanat undang-undang, itu kewajiban Bawaslu untuk menegakkannya, Bawaslu fokus di sana," katanya.
Saiful menyebutkan sebanyak 44 persen masyarakat menyatakan bisa menoleransi politik uang sebagai hal yang wajar. Sementara itu, 56 persen lainnya mengaku tidak dapat menerima cara tersebut dalam meminta suara rakyat.
Baca Juga:Cerita Juru Kunci Makam Ki Ageng Pandanaran Mulai Sibuk Sambut Caleg Ziarah di Musim Kampanye