Pihaknya pun kini hanya bisa melakukan pencegahan dengan mengamankan alat peraga bergambar Nuryirwan tersebut demi menghindari konflik di masyarakat.
"Ini semacam surat kaleng yg belum ketemu pengirimnya, sehingga upaya yang bisa kami lakukan adalah pencegahan konten ini menyebar kepada masyarakat, karena ini kami kategorikan sebagai negatif campaign atau mungkin black campaign. Sehingga alat peraga tersebut kami amankan utk menghindari konflik lebih jauh terjadi di masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Fauzan menerangkan bahwa pihak Nuryirwan masih belum berkomunikasi dengan Bawaslu terkait penyebaran alat peraga berbau negatif tersebut.
"Sementara belum ada (laporan dari yang bersangkutan). Jika caleg tersebut atau siapapun merasa dirugikan dan melapor kepada kami, maka kami terima dan akan kami proses sesuai prosedur," pungkasnya.
Baca Juga:Kader PDIP di Jateng Dua Kali Geber-geber Knalpot Motor, di Boyolali Berakhir Tragis
Di sisi lain, dari pihak Nuryirwan masih belum buka suara saat dikonfirmasi oleh awak media.