Mahfud MD Persilakan Warga Terima Uang Kampanye, Tapi Wajib Gunakan Ini Pas Coblosan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat memilih yang terbaik dengan banyak melakukan konsultasi.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 07 Januari 2024 | 09:45 WIB
Mahfud MD Persilakan Warga Terima Uang Kampanye, Tapi Wajib Gunakan Ini Pas Coblosan
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD saat menghadiri Konser Lilin Putih di Balai Sarbini, Semanggi, Jakarta, Rabu (3/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini