Pengendara Motor di Semarang Diminta Serahkan Knalpot Brong Secara Suka Rela, Bakal Digunakan untuk Kegiatan Sosial

Polrestabes Semarang mengimbau pemilik menyerahkan knalpot brong (berisik) yang akan dijadikan besi rongsokan untuk dijual

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 18 Januari 2024 | 13:09 WIB
Pengendara Motor di Semarang Diminta Serahkan Knalpot Brong Secara Suka Rela, Bakal Digunakan untuk Kegiatan Sosial
Ilustrasi knalpot bersuhu panas. (Pixabay)

SuaraJawaTengah.id - Maraknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong pada musim kampanye pemilu 2024 membuat banyak pihak prihatin.

Polrestabes Semarang pun mengimbau pemilik menyerahkan knalpot brong (berisik) yang akan dijadikan besi rongsokan untuk dijual. Kemudian hasilnya akan diperuntukkan bagi kegiatan sosial.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan para pemilik knalpot brong diketuk hatinya untuk secara sukarela menyerahkannya ke polisi.

Menurut dia, knalpot brong yang disumbangkan selanjutnya akan dipotong-potong untuk selanjutnya dijual sebagai besi rosokan.

Baca Juga:Kampanye dengan Knalpot Brong Dilarang, Nekat Siap-siap Berurusan dengan Polisi

"Hasil penjualan akan didonasikan ke panti asuhan atau panti sosial," kata Yunaldi dikutip dari ANTARA pada Kamis (18/1/2024).

Ia berharap masyarakat Kota Semarang berpartisipasi mendonasikan knalpot bersuara bising yang dimilikinya.

Polrestabes Semarang telah menyiapkan posko untuk menerima donasi knalpot brong yang berada di Pos Polisi Simpanglima, Kota Semarang.

Selama bulan Januari, Polrestabes Semarang telah menyita 725 knalpot brong dari berbagai penindakan.

Upaya tegas lain juga dilakukan kepolisian terhadap aktivitas balap liar di beberapa titik di Kota Semarang.

Baca Juga:Kampanye dengan Knalpot Brong di Boyolali Timbulkan Insiden, Warga: Udah Gak Zamannya, Ayo Adu Gagasan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini