SuaraJawaTengah.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengimbau kepada seluruh peserta kampanye tidak berkonvoi menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
"(Pendukung) yang mendatangi suatu tempat memang biasanya pakai kendaraan. Tetapi kan ya sudah jelas, sekarang knalpot brong tidak boleh lagi digunakan," kata Nana Sudjana usai mengecek kesiapan dan pengamanan logistik di kantor dan gudang KPU Surakarta, pada Selasa, (9/1/2024).
Penggunaan knalpot brong pada kendaraan yang digunakan konvoi dapat mengganggu masyarakat. Konvoi yang dilakukan juga harus tetap mematuhi aturan lalu lintas.
"Kepolisian juga sudah melakukan edukasi dan penindakan supaya tidak ada lagi knalpot brong," jelas Nana.
Baca Juga:PJ Gubernur Jawa Tengah Bakal Dipanggil Bawaslu, Gegara Hal Ini
Untuk mengantisipasi potensi konflik yang terjadi pada saat kampanye, Pemprov Jateng terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, KPU dan, Bawaslu. Termasuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan partai politik tentang pemilu damai.
"Dari awal pun kami sudah melakukan langkah-langkah, kita lebih baik melakukan langkah-langkah pencegahan,” kata dia.
Pencegahan yang dilakukan juga dilakukan dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Upaya untuk mendeteksi pun sudah terus kita lakukan. Jadi benih-benih yang akan menimbulkan kerawanan ini akan segera kita tangani dari awal," katanya.
Baca Juga:Terekam Sambut Prabowo, Bawaslu Masih Kumpulkan Bukti Pelanggaran yang Dilakukan PJ Gubernur Jateng