Wali Kota Semarang Dukung Penertiban Knalpot Brong, Tawarkan Sirkuit Mijen untuk Salurkan Hobi Pecinta Motor

Wali Kota Semarang, mendukung pihak kepolisian khususnya Polda Jateng dan Polrestabes Semarang terkait upaya penertiban knalpot brong pada kendaraan bermotor

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 18 Januari 2024 | 07:05 WIB
Wali Kota Semarang Dukung Penertiban Knalpot Brong, Tawarkan Sirkuit Mijen untuk Salurkan Hobi Pecinta Motor
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendukung pihak kepolisian khususnya Polda Jateng dan Polrestabes Semarang terkait upaya penertiban knalpot brong pada kendaraan bermotor.

Mbak Ita, sapaan akrabnya pun meminta kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk gencar melakukan sosialisasi terkait dampak-dampak negatif penggunaan knalpot brong. Oleh karena itu, ia berharap seluruh aktivitas yang bersifat pergerakan lalu lintas tidak menggunakan knalpot yang bising atau tidak standart.

Menurutnya, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor juga bisa memicu masalah sosial.

"Tentu saya juga mengimbau kalau sudah aturan ya dipatuhi. Kalau ingin balapan, Kota Semarang punya Sirkuit Mijen. Silakan dipakai untuk tempat penyaluran hobi, monggo. Tapi dengan izin dan sebagainya. Di situ kalau ingin melampiaskan brong-brong di sana, tidak apa-apa kami mengizinkan. Termasuk untuk tempat kegiatan-kegiatan terkait dengan motor lah, begitu," ujar Mbak Ita dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga:Duh! Penutup Saluran Air di Kota Semarang Banyak Dicuri, Bisa Berdampak Terjadi Banjir yang Lebih Besar

Lebih lanjut, Pemkot Semarang dan Polda Jateng berencana menggandeng komunitas otomotif untuk mengadakan sosialisasi tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong.

"Karena sudah aturan, masyarakat wajib mematuhi. Sosialisasi akan dilakukan. Makanya besok Jumat (19/1/2024) Pak Kasat (Kasatlantas Polrestabes Semarang-red) akan bekerja sama dengan Pemkot Semarang untuk (sosialisasi-red) anti-brong," paparnya.

Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi menyebut, selama operasi penegakan dari 1-15 Januari 2024, pihaknya telah menindak 1.981 pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong. Rinciannya 105 pelanggar ditilang, 1.156 diberi teguran tertulis, dan sisanya dilakukan penyitaan knalpot brong.

Kepolisian memastikan bakal berupaya penuh menekan penggunaan knalpot brong di Kota Semarang. Salah satu penanganan yang dilakukan dengan cara membuka Posko Donasi Knalpot Brong di Pos Zebra Simpanglima Semarang.

"Program Donasi Knalpot Brong ini merupakan kegitan yang bertujuan mengetuk hati pemilik knalpot brong menyerahkan dengan sukarela kepada pihak kepolisian, untuk kemudian didonasikan ke hal positif," bebernya.

Baca Juga:Duh! Sampah dan Pompa Air Masih Jadi Problem Pemicu Banjir di Kota Semarang

Dari hasil donasi knalpot brong, katanya, akan dilakukan penghancuran terlebih dahulu menjadi potongan besi. Dari potongan besi tersebut akan dilakukan lelang kiloan besi, untuk selanjutnya hasil dari pelelangan tersebut akan didonasikan kapada panti asuhan atau panti sosial.

"Harapan kami, masyarakat akan banyak berpartisipasi menyumbangkan knalpot brongnya. Sejauh ini, masih belasan knalpot," imbuhnya.

Polrestabes Semarang juga tengah gencar menggelar razia di lokasi rawan balap liar antara lain Jl MT Haroyono, Alteri Soekarno-Hatta, Semarang Indah Madukoro dan Jl Dokter Cipto.

"Langkah-langkah preventif kami lakukan secara masif, dengan sosialisasi zero knalpot brong ke sekolah, komunitas otomotif, penjual, bengkel, dan yang terakhir Polisi RW melakukan pendekatan ke wilayah binaanya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini