Pemungutan Suara Susulan Kabupaten Demak Digelar Besok, Satu TPS Bakal Dijaga Dua Polisi

Pemungutan suara susulan di 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak bakal digelar besok Sabtu (23/2/2024). Penjagaan pun bakal diperketat oleh petugas keamanan

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 23 Februari 2024 | 22:28 WIB
Pemungutan Suara Susulan Kabupaten Demak Digelar Besok, Satu TPS Bakal Dijaga Dua Polisi
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

SuaraJawaTengah.id - Pemungutan suara susulan di 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak bakal digelar besok Sabtu (23/2/2024). Penjagaan pun bakal diperketat oleh petugas keamanan. 

Kepala Biro Operasional Polda Jateng Kombes Pol.Basya Radyananda mengatakan tiap tempat pemungutan suara (TPS) akan dijaga oleh dua polisi dan seorang tentara.

"Dari kontingensi di lapangan, ada hal-hal yang harus dikelola," kata Basya dikutip dari ANTARA pada Jumat (23/2/2024).

Menurut dia, pelaksanaan pemungutan suara susulan sudah bisa dilakukan pada 24 Februari 2024 jika melihat kondisi di lokasi yang sebelumnya terdampak banjir.

Baca Juga:Polda Jateng Siap Amankan Ratusan TPS yang Menggelar Pemungutan Suara Susulan

"Kondisi banjir sudah sangat surut, sudah bisa dilaksanakan pemungutan suara," katanya.

Selain itu, lanjut dia, tidak ada TPS yang direlokasi dalam pemungutan suara susulan nanti.

"Mungkin hanya bergeser, misalnya lokasi yang seharusnya dalam kondisi becek atau masih ada sisa genangan," tambahnya.

Sebelumnya, banjir melanda wilayah Demak dan Kudus akibat tanggul Sungai Wulan dan Jratun yang jebol.

Pemungutan suara di 114 TPS di 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, terpaksa ditunda dan akan dilakukan pemilu susulan akibat banjir.

Baca Juga:Pemilu Susulan di Demak Digelar 24 Februari, Bawaslu Jateng Waspadai Adanya Politik Uang

Terdapat 27.996 orang pemilih yang tidak bisa memberikan suaranya pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Sepuluh desa yang terdampak banjir tersebut antara lain Desa Wonoketingal sebanyak 19 TPS, Cangkring Rembang 9 TPS, Cangkring 15 TPS, Undaan Kidul 9 TPS, Undaan Lor 7 TPS, Ngemplik Wetan 8 TPS, Wonorejo 18 TPS, Desa Karanganyar 19 TPS, Ketanjung 4 TPS, dan Jatirejo 6 TPS.

KPU Demak berencana menggelar pemungutan suara susulan pada 24 Februari 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini