Pemilu Susulan di Demak Digelar 24 Februari, Bawaslu Jateng Waspadai Adanya Politik Uang

Puluhan desa di Kabupaten Demak akan melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) susulan. Hal itu karena daerah tersebut masih dilanda bencana banjir

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 17 Februari 2024 | 08:33 WIB
Pemilu Susulan di Demak Digelar 24 Februari, Bawaslu Jateng Waspadai Adanya Politik Uang
Ilustrasi politik uang. [Ist]

SuaraJawaTengah.id - Puluhan desa di Kabupaten Demak akan melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) susulan. Hal itu karena daerah tersebut masih dilanda bencana banjir.  

Namun demikian Bawaslu Jawa Tengah meminta untuk mewaspadai potensi politik uang saat pemungutan suara susulan Pemilu 2024

"Saat pemilu susulan nanti yang harus diwaspadai kemungkinan munculnya politik uang," kata Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (17/2/2024).

Ia menjelaskan wilayah yang melaksanakan pemungutan suara susulan akan menjadi incaran para calon legislator yang kemungkinan kekurangan suara.

Baca Juga:Ganjar Pranowo Perkasa di TPS Sendiri, Ini Rincian Hasil Pemungutan Suaranya

"Lokasi yang menggelar pemungutan suara susulan ini menjadi salah satu potensi menambah suara," katanya.

Ia memastikan Bawaslu akan melaksanakan pengawasan agar kecurangan saat pemilu susulan tidak terjadi.

Sebelumnya, banjir melanda wilayah Demak dan Kudus akibat tanggul Sungai Wulan dan Jratun yang jebol.

Pemungutan suara di 114 TPS di 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, terpaksa ditunda dan akan dilakukan pemilu susulan akibat banjir.

Terdapat 27.996 orang pemilih yang tidak bisa memberikan suaranya pada Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Juga:Ditanya Skripsi Usai Nyoblos, Alam Ganjar: Kalau Ditanya Gitu Rasanya Piye?

Sepuluh desa yang terdampak banjir tersebut antara lain Desa Wonoketingal sebanyak 19 TPS, Cangkring Rembang 9 TPS, Cangkring 15 TPS, Undaan Kidul 9 TPS, Undaan Lor 7 TPS, Ngemplik Wetan 8 TPS, Wonorejo 18 TPS, Desa Karanganyar 19 TPS, Ketanjung 4 TPS, dan Jatirejo 6 TPS.

KPU Demak berencana menggelar pemungutan suara susulan pada 24 Februari 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini