Kecewa Aplikator Tidak Patuhi Peraturan Tarif Provinsi, ADO Segel Kantor Grab dan Maxim Semarang

Aksi segel kantor dua aplikator ini menjadi aksi kedua bersama para driver taksi online di Semarang, setelah sebelumnya aksi demonstrasi.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 05 Maret 2024 | 16:22 WIB
Kecewa Aplikator Tidak Patuhi Peraturan Tarif Provinsi, ADO Segel Kantor Grab dan Maxim Semarang
komunitas driver taksi online yang menamai dirinya Asosiasi Driver Online (ADO) melakukan penggembokan kantor operasional Grab dan Maxim di Semarang, Selasa (5/3/2024). [Suara.com/dok]

"Pertama agar semua aplikator melaksanakan SK Gubernur Jateng. Kedua, kami mendorong hubungan komunikasi kemitraan antara aplikator dan mitra ditingkatkan, karena ini menyangkut hubungan kerja," tandas Erry.

Ketiga, lanjut Erry, semua aplikator yang berada di Jawa Tengah harus melaksanakan sesuai peraturan yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur Jateng tersebut.

"Artinya, kesetaraan tarif ini kan sudah disesuaikan melalui SK Gubernur Jateng. Ya harus dipatuhi bersama-sama," pungkas Erry.

Baca Juga:Viral Video Ratusan Emak-emak Demo dan Dukung Lomba Nasi Goreng di Kecamatan Gajahmungkur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini