KPU Kota Semarang Belum Tetapkan Perolehan Kursi Legislatif, Ini Alasannya

KPU Kota Semarang belum menetapkan perolehan kursi dari masing-masing partai politik pada DPRD

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 06 Maret 2024 | 23:25 WIB
KPU Kota Semarang Belum Tetapkan Perolehan Kursi Legislatif, Ini Alasannya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah belum menetapkan perolehan kursi dari masing-masing partai politik pada DPRD setempat meski sudah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, mengaku masih menunggu arahan KPU RI untuk penghitungan kursi dan penetapan calon anggota legislatif (caleg) yang lolos ke DPRD Kota Semarang.

Ia mengatakan, KPU Kota Semarang telah mengeluarkan SK Nomor 778/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 777/2024 mengenai Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Semarang Tahun 2024.

"Nanti didasari SK KPU Nomor 778, seperti apa kami belum bisa nenyampaikan karena belum dapat arahan kapan mengenai penetapan soal kursi. Kami baru melakukan penetapan soal hasil," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (6/3/2024). 

Baca Juga:Duh! Empat Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jateng, Salah Satunya Caleg Libatkan Anak untuk Kampanye

Menurut dia, metode yang digunakan untuk menentukan perolehan kursi masih sama, yakni menggunakan Sainte Lague, namun sejauh ini KPU Kota Semarang memang belum menetapkan nama caleg yang lolos.

"Kami belum menyampaikan nama, siapa yang lolos. Kami belum dapat arahan untuk segera memproses penetapan kursi," katanya.

Saat ini, Nanda menjelaskan bahwa tahapan masih rekapitulasi tingkat provinsi dan selanjutnya tingkat nasional hingga 21 Maret 2024. Kemudian, setelah itu ada tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Yang jelas, kata dia, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Semarang sudah selesai, dan hasil rekapitulasi juga telah disampaikan ke KPU Provinsi Jateng.

"Kalau di kota selesai di sini. DPRD Provinsi selesai di provinsi. Sedangkan tiga jenis lainnya, yakni DPR RI, DPD, dan presiden rekapitulasi sampai di tingkat nasional," katanya.

Baca Juga:Cuaca Hari Ini, Langit Semarang Berawan, Ini Penjelasan BMKG

Berdasarkan SK KPU Kota Semarang Nomor 778/2024, PDI Perjuangan memperoleh suara terbanyak, yakni 264.550 suara, disusul Gerindra dengan 150.982 suara, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 102.175 suara.

Partai Demokrat berada di urutan keempat dengan perolehan 86.262 suara, diikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 79.512 suara, dan Golkar sebanyak 75.996 suara.

Di urutan ketujuh ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan raihan 62.259 suara mengungguli partai-partai "senior", seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sedangkan jumlah suara sah pada Pemilu 2024 tercatat sebanyak 956.660 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak