KPU Kota Semarang Belum Tetapkan Perolehan Kursi Legislatif, Ini Alasannya

KPU Kota Semarang belum menetapkan perolehan kursi dari masing-masing partai politik pada DPRD

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 06 Maret 2024 | 23:25 WIB
KPU Kota Semarang Belum Tetapkan Perolehan Kursi Legislatif, Ini Alasannya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah belum menetapkan perolehan kursi dari masing-masing partai politik pada DPRD setempat meski sudah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, mengaku masih menunggu arahan KPU RI untuk penghitungan kursi dan penetapan calon anggota legislatif (caleg) yang lolos ke DPRD Kota Semarang.

Ia mengatakan, KPU Kota Semarang telah mengeluarkan SK Nomor 778/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 777/2024 mengenai Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Semarang Tahun 2024.

"Nanti didasari SK KPU Nomor 778, seperti apa kami belum bisa nenyampaikan karena belum dapat arahan kapan mengenai penetapan soal kursi. Kami baru melakukan penetapan soal hasil," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (6/3/2024). 

Baca Juga:Duh! Empat Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jateng, Salah Satunya Caleg Libatkan Anak untuk Kampanye

Menurut dia, metode yang digunakan untuk menentukan perolehan kursi masih sama, yakni menggunakan Sainte Lague, namun sejauh ini KPU Kota Semarang memang belum menetapkan nama caleg yang lolos.

"Kami belum menyampaikan nama, siapa yang lolos. Kami belum dapat arahan untuk segera memproses penetapan kursi," katanya.

Saat ini, Nanda menjelaskan bahwa tahapan masih rekapitulasi tingkat provinsi dan selanjutnya tingkat nasional hingga 21 Maret 2024. Kemudian, setelah itu ada tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Yang jelas, kata dia, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Semarang sudah selesai, dan hasil rekapitulasi juga telah disampaikan ke KPU Provinsi Jateng.

"Kalau di kota selesai di sini. DPRD Provinsi selesai di provinsi. Sedangkan tiga jenis lainnya, yakni DPR RI, DPD, dan presiden rekapitulasi sampai di tingkat nasional," katanya.

Baca Juga:Cuaca Hari Ini, Langit Semarang Berawan, Ini Penjelasan BMKG

Berdasarkan SK KPU Kota Semarang Nomor 778/2024, PDI Perjuangan memperoleh suara terbanyak, yakni 264.550 suara, disusul Gerindra dengan 150.982 suara, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 102.175 suara.

Partai Demokrat berada di urutan keempat dengan perolehan 86.262 suara, diikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 79.512 suara, dan Golkar sebanyak 75.996 suara.

Di urutan ketujuh ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan raihan 62.259 suara mengungguli partai-partai "senior", seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sedangkan jumlah suara sah pada Pemilu 2024 tercatat sebanyak 956.660 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak