Puluhan Kilogram Serbuk Mercon dan Ribuan Selongsong Petasan Diamankan Polisi di Purworejo

Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan 2 orang pelaku beserta barang bukti di dua lokasi berbeda yaitu Kemiri Dan Bruno.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 17 Maret 2024 | 11:07 WIB
Puluhan Kilogram Serbuk Mercon dan Ribuan Selongsong Petasan Diamankan Polisi di Purworejo
Tim Resmob Satreskrim Polres Purworejo mengungkap pembuatan petasan alias mercon siap ledak dan menggagalkan peredaran puluhan kilogram bahan peledak untuk petasan. [Dok Humas Polda Jateng]

Informasi tambahan dari Kapolres Purworejo bahwa tindakan kriminal ini bukan kali pertama yang dilakukan oleh tersangka AS (43) dan AG (27).

Pada tahun 2009 kedua pelaku pernah melakukan hal serupa kemudian yang kedua mereka lakukan kembali pada tahun 2024, namun aktivitasnya berhasil diketehui oleh petugas Kepolisian.

Akibat tindakan berbahaya yang dilakukan pelaku AS (43) dan AG (27), kedua nya di jerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang senjata api dan peledak juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan acaman hukum maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:Duh! Bubuk Mercon Meledak di Magelang, Belasan Rumah Rusak, 1 Orang Terluka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak