Awas! Pemprov Jateng Gandeng KPK, Cegah Korupsi pada PPDB 2024

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik korupsi pada penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB)

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 27 Maret 2024 | 15:49 WIB
Awas! Pemprov Jateng Gandeng KPK, Cegah Korupsi pada PPDB 2024
Ilustrasi PPDB (Antara)

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, rakor yang dikuti para kepala sekolah SMA dan SMK se-Jateng itu, akan mendiskusikan tentang sistem pendidikan berintegritas yang dimulai dengan PPDB dan sistem pendidikan beserta implementasinya.

Menurut Bahtiar, integritas yang dibangun KPK bertujuan untuk memperkecil potensi niat maupun kemauan bertindak menyimpang dari peraturan yang ditetapkan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini