Dikonfirmasi terpisah, Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah Erry Derima Ryanto, mengungkapkan, setelah terjadinya demo dan kekecewaan mitra driver terhadap Grab dan Maxim, pemerintah akhirnya turun tangan dan menggelar audiensi.
Menurut Erry, Rabu 27 Maret 2024, dari hasil audiensi tersebut, terdapat tiga hal pokok yang menjadi keputusan bersama.
Pertama, perwakilan aplikator dari Grab, Maxim, dan Gojek yang turut hadir, menyatakan kesiapan untuk mengikuti SK Gubernur dalam hal penetapan tarif.
"Para aplikator dan mitra kami dorong untuk terus menerus menjalin komunikasi terutama terkait fitur yang ada di dalamnya. Ketiga, tidak menutup kemungkinan SK Gubernur Jateng ini dievaluasi apabila terjadi perubahan yang berpengaruh terhadap kelangsungan usaha," jelas Erry.
Baca Juga:Driver Taksi Online di Semarang Ngamuk Karena Hal Ini, Nekat Bawa Kabur Penumpang