Pertahankan Perhitungan Aboge, Warga di Purbalingga ini Baru Rayakan Lebaran

Sebagian besar warga Desa Onje, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, hingga saat ini masih mempertahankan perhitungan Alif Rebo Wage atau Aboge

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 12 April 2024 | 16:46 WIB
Pertahankan Perhitungan Aboge, Warga di Purbalingga ini Baru Rayakan Lebaran
Warga Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, melaksanakan Shalat Id di Masjid Raden Sayyid Kuning dalam rangka Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah yang berdasarkan perhitungan Aboge (Alif Rebo Wage) jatuh pada hari Jumat (12/4/2024). [ANTARA/Sumarwoto]

Ia mengakui jika jamaah Aboge di Kabupaten Purbalingga hanya ada di Desa Onje, sedangkan di Kabupaten Banyumas tersebar di beberapa desa, salah satunya Cikakak, Kecamatan Wangon.
Salah seorang generasi muda Desa Onje, Lutfi Latifudin (33) mengatakan akan terus mengikuti dan mempertahankan perhitungan Aboge yang merupakan tradisi peninggalan leluhur.

Ia mengaku jika sebelumnya sering diejek oleh rekan-rekannya karena sudah lebaran masih berpuasa Ramadhan.

"Padahal, kalau di Aboge ada selisih satu-dua hari. Tapi sekarang sudah enggak lagi, sudah toleransi, memahami perbedaan," kata putra sulung Kiai Maksudi itu.

Sebelum pelaksanaan Shalat Id yang dimulai pada pukul 07.00 WIB, Kiai Maksudi berkesempatan memberikan ceramah terkait dengan hakikat puasa pada bulan Ramadhan serta hikmah Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:Lebaran Tanpa Internet? Tenang, Ada Solusinya Agar Tetap Narsis

Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan mengenai sejarah perhitungan Aboge cara menghitungnya.

Sementara pelaksanaan Shalat Id dipimpin oleh Kiai Maksudi selaku imam dan dilanjutkan khotbah yang disampaikan oleh Lutfi Latifudin.

Usai khotbah Idul Fitri, seluruh jamaah Shalat Id bersilaturahmi dengan bersalam-salaman untuk saling memaafkan.

Penganut Aboge meyakini bahwa dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri atas tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za/Je, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi) dan Pahing.

Dalam hal ini, hari dan pasaran pertama pada tahun Alif jatuh pada Rabu Wage (Aboge), tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hakadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon), tahun Za/Je pada Selasa Pahing (Zasahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Waninwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jimatge).

Baca Juga:Lebaran Makin Semarak! 55 Event di Jawa Tengah Temani Liburan Anda Mulai 10 April

Penganut Aboge meyakini tahun 1445 Hijriah merupakan tahun Jim Awal, sehingga tanggal 1 Muharam jatuh pada Jumat Pon yang selanjutnya patokan atau hari pertama dan pasaran pertama pada tahun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini