Duh! Bisa Bahayakan Pesawat, Airnav Terima 15 Laporan Penerbangan Balon Udara Liar

Airnav Indonesia mencatat ada 15 laporan penerbangan balon udara liar selama periode mudik dan milir Lebaran 2024

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 17 April 2024 | 13:03 WIB
Duh! Bisa Bahayakan Pesawat, Airnav Terima 15 Laporan Penerbangan Balon Udara Liar
Ilustrasi penerbangan balon udara. [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww]

"Melaksanakan tradisi dan perayaan budaya boleh-boleh saja, selama balon udara tersebut ditambatkan dan tidak diterbangkan secara bebas karena dapat mengganggu keselamatan penerbangan, bahkan juga dapat mengganggu masyarakat lainnya bila jatuh dan merusak fasilitas umum," katanya.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Ibu Azizatun Azhimah menyampaikan dalam rangkaian festival balon udara, pihaknya juga mendukung pelaksanaan program kewirausahaan dari Komunitas Sedulur Balon Pekalongan seperti rumah makan angkringan, sarung batik, dan penyewaan audio sistem.

"Kami meyakini pengembangan usaha dari komunitas dapat meningkatkan kesejahteraan dan standar hidup warga Pekalongan. Dengan harapan juga para pemuda dapat aktif berwirausaha sehingga mengurangi kegiatan membuat dan menerbangkan balon udara," katanya.

Baca Juga:Lebaran Kedua, BMKG Beri Peringatan Dini, Siap-siap Terjadi Cuaca Ekstrem

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini