Salinan berita acara tersebut diterima oleh Vitriana. "Kemudian lawyer saya melayangkan somasi ke Ketua DPC PDIP Batang agar surat ketersediaaan pengunduran diri Vitriana dicabut. Karena surat ketersediaan penguduran diri Vitriana sudah dicabut. Setelah 3 hari tidak ada tanggapan dari Ketua DPC, maka tanggal 25 Maret, lawyer saya mengadukan kasus dugaan pemalsuan surat ini ke Polda," urainya.
Dalam upaya penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jateng ini, kata Vitriana, pada besok Senin, pihak kepolisian akan mengagendakan untuk memeriksa saksi. Untuk hal lain, Vitriana akan mendiskusikan lebih dahulu ke pengacaranya, semisal nantinya Vitriana akan dilantik sebagai wakil rakyat, akankah mencabut laporannya.