SuaraJawaTengah.id - Partai Liberal kalah telak pada pemilu Netherland tahun 1901. Nantinya, turut mengubah jalan nasib negara jajahan Hindia Belanda.
Jumlah perolehan kursi Partai Liberal di parlemen Belanda, anjlok dari 35 kursi menjadi hanya 18 kursi. Perubahan angin politik itu memaksa Perdana Menteri, Nicolaas Pierson lengser.
Posisinya digantikan Abraham Kuyper, pemimpin Anti Revolutionaire Partij (ARP) yang menguasai 22 kursi parlemen. Partai Protestan konservatif ini memperoleh 106.670 suara dukungan.
Perolehan kursi terbanyak sebenarnya didapat Partai Katolik yang berhasil mendudukan 25 wakilnya di parlemen. Namun mereka menyerahkan posisi Perdana Menteri kepada Kuyper.
Baca Juga:Heboh karena Dikunjungi Jokowi dan Prabowo, Ini 5 Fakta Unik Bakso Pak Sholeh Magelang
Koalisi partai konservatif dan Katolik ini menandakan berakhirnya dominasi kaum liberal ekonomi di Belanda. Prinsip “laissez faire” yang menjadi jantung liberalisme, digantikan campur tangan pemerintah dalam urusan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Saat Partai Liberal Belanda berkuasa, urusan perekonomian diserahkan kepada kehendak bebas para pengusaha. Organisasi dagang macam VOC dapat mewakili kepentingan pemerintah di tanah jajahan.
Perubahan besar politik dalam negeri, kemudian mengubah cara Belanda mengatur kebijakan pemerintahannya di negara koloni.
Dalam pidato pembukaan sidang State General pada September 1901, Ratu Willhelmina menyampaikan gagasan pembaharuan politik bagi tanah koloni.
Gagasan itu termasuk memberlakukan kebijakan etis melalui penerbitan Undang-undang Desentralisasi yang disahkan 20 Desember 1904.
Baca Juga:Mengingat Kembali Kisah Johannes Van Der Steur, Kompeni Belanda Asuh Ribuan Anak di Magelang
Kebijakan Desentralisasi antara lain mengatur perlunya pemisahan keuangan Belanda dengan wilayah-wilayah jajahan, termasuk Hindia Belanda.