Alasan lain pemerintah perlu membuat regulasi dan pengawasan adalah untuk mencegah terjadinya penyelewengan seperti yang terjadi di sebuah SMA Negeri di Bandung.
Penyelewengan itu dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang pemimpin perjalanan dengan menggelapkan dana sebesar Rp368 juta sehingga widyawisata gagal dilaksanakan.
Ia menjelaskan, apabila widyawisata didesain dengan tepat maka bisa menjadi proses pembelajaran yang menyenangkan, karena murid dapat mengalami perjumpaan langsung dengan orang atau komunitas yang berbeda.
Mukhlisin menambahkan, implementasi kebijakan yang sudah ada seperti Permendikbud Nomor: 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga perlu dievaluasi karena seharusnya bisa menjadi pengawas dan pertimbangan dalam menentukan kebijakan dan program sekolah.
Baca Juga:Braakk! Mobil Rombongan Pemudik Kecelakaan di Tol Pejagan, Korban Bergelimpangan di Jalan