SuaraJawaTengah.id - Kegiatan study tour atau karta wisata menjadi polemik masyarakat di Indonesia. Termasuk di Kota Semarang, Jawa Tengah, kegiatan itu menjadi pro kontra.
Bahkan, pemerintah kini memberikan rambu-rambu jika kegiatan study tour menjadi hal yang tidak wajib diadakan oleh sekolah.
Namun demikian, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Anang Budi Utomo menilai yang menjadi permasalahan hingga menimbulkan polemik tentang "study tour" atau karya wisata hingga ada yang melarang sebenarnya pada aspek transportasi.
"Yang jadi masalah kecelakaan (rombongan study tour) yang terjadi itu kan di armadanya. Permasalahannya bukan di sekolahnya, bukan di wisatanya, tapi di transportasinya," katanya, di Semarang, Senin (27/5/2024).
Baca Juga:Repotnya Jadi Pejalan Kaki di Kota Semarang, Tak Punya Kendaraan Pribadi Susah Sampai Tujuan
Menurut dia, penyelenggara wisata sebisa mungkin memastikan kelayakan armada transportasi akan yang digunakan untuk "study tour" agar memenuhi aspek-aspek keselamatan dan keamanan.
Anang secara pribadi menyampaikan bukan berarti "study tour" dihentikan, sebab kegiatan karya wisata itu dibutuhkan oleh siswa sebagai sarana belajar sembari berekreasi.
"'Study tour' itu kan berarti belajar dengan berwisata. Artinya, di tempat wisata ada proses dan sumber belajar yang diperoleh siswa," kata Anang yang juga Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang.
Ia mengingatkan bahwa "study tour" juga memiliki "multiplier effect" terhadap berbagai sektor, terutama perekonomian usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Itu (study tour) punya 'multiplier effect'. Kelihatannya hanya piknik, tapi kan menyediakan makanan, ada buah, sayur, dan snack'. Pedagang dan pelaku UMKM jalan, petani yang nanam buah juga laku," katanya.
Anang khawatir jika program "study tour" benar-benar dihentikan sekolah dengan jumlah yang sangat banyak akan menimbulkan persoalan lain, termasuk bagi pelaku ekonomi, khususnya UMKM.
- 1
- 2