Perizinan Pertambangan di Jawa Tengah Bakal Diperketat, Ini Alasannya

Pemprov Jateng bakal serius menangani tambang, izin bakal diperketat

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 04 Juni 2024 | 07:15 WIB
Perizinan Pertambangan di Jawa Tengah Bakal Diperketat, Ini Alasannya
IIustrasi tambang (freepik)

SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta agar izin pertambangan di wilayahnya diperketat, supaya kelestarian alam tetap terjaga.

"Saat kita mengeluarkan perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), maka betul-betul perlu dilakukan asesmen,” kata Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola MBLB di wilayah Jateng, di kantor Setda Jateng, Senin (3/6/2024)

Sebab, lanjut dia, kalau salah dalam melakukan asesmen, dampak yang muncul bisa buruk buat lingkungan.

Sumarno mencontohkan, adanya penambangan ilegal banyak yang berdampak buruk terhadap alam maupun masyarakat di sekitar lokasi galian.

Baca Juga:Pj Gubernur Jateng Ajak Masyarakat Membumikan Nilai-nilai Pancasila

"Pelaku penambang ilegal tidak merasakan dampaknya, tapi yang merasakan adalah masyarakat. Maka kewajiban kita di pemerintahan untuk menjaga kondisi lingkungan," katanya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Boedyo Dharmawan mengatakan, selama periode Januari-Mei 2024, telah menindaklanjuti sedikitnya 59 kasus pertambangan ilegal bersama tim terpadu.

"Untuk komitmen dalam penataan pengelolaan pertambangan MBLB, Pemprov Jateng saat ini juga sedang berproses menyusun Raperda. Sekarang sudah dilakukan pembahasan," jelasnya.

Boedyo berharap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan bisa segera ditetapkan tahun 2024. Sehingga bisa menjadi dasar hukum pengelolaan pertambangan di Jateng.

Dibeberkan dia, Pasca terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pertambangan MBLB, Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan perizinan pertambangan pada sebanyak 56 perizinan pada 2022, 189 perizinan pada 2023, dan periode Januari-Mei 2024 sebanyak 36 perizinan.

Baca Juga:Polemik Kegiatan Study Tour, Legislatif Minta Pemerintah Buat Regulasi Khusus Demi Keselamatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak