Duh! Hukum Santri Sampai Tangannya Melepuh, Pengurus Ponpes di Kudus Terancam Dijebloskan ke Penjara

Pengurus pondok pesantren di Kecamatan Dawe berinisial AS teracam harus mendekam di balik jeruji besi atau penjara

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 13 Juni 2024 | 18:31 WIB
Duh! Hukum Santri Sampai Tangannya Melepuh, Pengurus Ponpes di Kudus Terancam Dijebloskan ke Penjara
Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha didampingi jajaran menunjukkan foto santri yang terluka bagian tangannya akibat hukuman dimasukkan ke dalam air panas. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pelaku AS mengakui hukuman tersebut dalam rangka mendidik santri agar bertanggung jawab atas perbuatan yang mereka lakukan.

Sebelumnya, kata dia, tidak mengetahui ada tangan santri yang melepuh, sehingga mendengar kabar tersebut juga terkejut.

Ia mengaku tidak berniat melukai para santri. Sedangkan hukuman yang sering diberikan, yakni membersihkan kamar mandi, menghafal surah Al-Quran, hingga diminta berdiri.

"Saya juga menyesal karena hukuman tersebut mengakibatkan dua santrinya mengalami luka melepuh di tangan.

Baca Juga:Jokowi Batal Salat Jumat di Kudus, Publik Kaitkan dengan Ramalan Rajah Kalacakra, Jabatan Bisa Luntur?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini