SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polresta Banyumas menggerebek tiga arena game online di Purwokerto yang diduga sebagai tempat judi online.
Tiga arena gim daring itu berada di Kelurahan Purwokerto Lor dan Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, serta Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Barat.
"Kami mendatangi tiga lokasi karena kami memperoleh informasi dari masyarakat terkait dengan tempat main gim online (daring) yang patut diduga itu digunakan juga sebagai aktivitas judi online," kata Kasatreskrim Kompol Ardiansyah Rithas Hasibuan dilansir dari ANTARA, Rabu (19/6/2024).
Dalam penggerebekan itu, lanjut Rithas, pihaknya telah mengamankan puluhan orang dari tiga lokasi tersebut dan untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga:Pernah Dibongkar Pengacara Alvin Lim, Ini Tiga Lokasi Markas Perjudian di Kota Semarang
Dalam hal ini, kata dia, jumlah saksi di dua lokasi masing-masing sekitar 20 orang dan satu lokasi lainnya sebanyak 8 orang.
"Saat ini, kami masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari para saksi." jelas dia.
Disinggung mengenai barang bukti yang diamankan, dia mengatakan saat ini pihaknya menetapkan status quo terhadap tiga arena gim daring tersebut.
Menurut dia, pihaknya akan segera informasikan jika sudah ada barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Banyumas.
"Di lokasi kami memang menemukan beberapa monitor, CPU komputer, dan beberapa alat yang digunakan untuk permainan itu," kata Kasatreskrim.
Baca Juga:Heboh Soal Aktivitas Perjudian di Rumah Elite Dekat Stadion Jatidiri Semarang, Begini Kondisinya
Dari pantauan di salah satu lokasi penggerebekan yang berada di Kelurahan Purwokerto Lor, rumah kontrakan yang yang dijadikan sebagai arena gim daring telah dipasang garis polisi.
- 1
- 2