SuaraJawaTengah.id - Masyarakat Kota Semarang belakangan ini dihebohkan dengan beredarnya video penggrebekkan aktivitas perjudian di rumah elite di dekat Stadion Jatidiri, Semarang.
Saat Suara.com mendatangi lokasi, rumah elite yang berada di Jalan Telaga Bodas Nomor 8 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur nampak sepi dan seperti tidak ada aktivitas apapun.
Warga setempat dan pihak Polda Jawa Tengah pun membenarkan bahwasanya di rumah elite tersebut pernah dijadikan tempat perjudian.
Rupanya jauh sebelum viralnya video penggrebekkan perjudian di rumah elite tersebut. Pengacara Alvin Lim sudah memberi informasi pada Gubernur dan Polda Jawa Tengah soal aktivitas perjudian di Kota Semarang.
Baca Juga:Manfaatkan Toko Klontong, Tri Ananto Sukses Meraup Cuan dengan Menjadi Agen BRILink
"Kita sudah menaikkan juga ke media bahwasanya ada tiga lokasi (tempat perjudian) salah satunya di Jalan Telaga Bodas," kata Alvin Lim dikutip dari kanal youtube Quotient Tv dikutip pada Selasa (23/4/2024).
Tanpa basa basi, Alvin membeberkan lokasi-lokasi yang jadi perjudian lainnya selain di Jalan Telaga Bodas adalah di Jalan Permata Hijau, dan Jalan Sultan Agung.
"Tetapi tidak ada tindaklanjut dari mereka (Gubernur dan Polda) tutup mata. Dan mereka hanya bilang para penjudinya sudah tidak ada," imbuhnya.
Alvin mengaku heran ketika pihak berwenang menemukan alat dan mesin untuk berjudi di lokasi yang dia sebutkan justru tidak dimusnahkan. Apalagi barang-barang tersebut ilegal.
Dia lantas mengingatkan pihak kepolisian tugasnya menerbitkan aktivitas-aktivitas yang berujung pidana. Alvin khawatir apabila masyarakat sudah turun tangan, mereka sering tersulut emosi dan tidak adanya perlindungan hukum.
Baca Juga:Suporter Panser Biru Boikot Laga PSIS Semarang Vs Rans Nusantara, Ada Apa?
"Sebagai pengacara saya nggak bisa nangkap penjahat, penjudi. Saya hanya bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Kurangnya inisiatif pihak berwenang memberantas tempat perjudian sangat disayangkan. Sebelum masyarakat bergerak, dirinya berharap pihak kepolisian segera menerbitkan lokasi-lokasi perjudian lainnya di Kota Semarang.
"Kalau di Telaga Bodas sudah ditertibkan oleh masyarakat. Saya minta yang di Jalan Sultan Agung dan Jalan Permata Hijau supaya ditertibkan," pintanya.
Kontributor : Ikhsan