Musim Kemarau Tiba, BMKG: Waspada Potensi Kekeringan dan Gagal Panen

BMKG ingatkan musim Kemarau, beragam antisipasi pun harus dilakukan untuk menghindari bencana alam yang lebih parah

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:12 WIB
Musim Kemarau Tiba, BMKG: Waspada Potensi Kekeringan dan Gagal Panen
Ilustrasi kemarau. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Musim kemarau sudah diprediksi akan terjadi pada tahun 2024 ini. Beragam antisipasi pun harus dilakukan untuk menghindari bencana alam yang lebih parah. 

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim kemarau mulai melanda Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Maluku, Papua, dan Papua Selatan mulai periode 28 Juni hingga 4 Juli 2024.

Prakirawan BMKG Yuni Maharani dalam laporannya melalui Instagram BMKG menginformasikan delapan provinsi dengan populasi terbanyak di Indonesia itu menambah jumlah kawasan yang telah beralih ke musim kemarau.

"Adapun daerah lain yang telah memasuki musim kemarau antara lain Bali, Nusa Tenggara Barat, dan juga Nusa Tenggara Timur," katanya dikutip pada Sabtu (29/6/2024). 

Baca Juga:Jawa Tengah Masih Berpotensi Diguyur Hujan pada Kamis 13 Juni 2024

Berdasarkan sistem monitoring cuaca BMKG, kata Yuni, terpantau potensi kawasan yang sangat mudah terbakar dalam sepekan ke depan, seperti di sebagian besar Sumatera, sebagian besar Jawa-Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan papua bagian selatan.

BMKG mengimbau masyarakat di wilayah setempat untuk tidak membakar sampah ataupun membuang puntung pada tempatnya untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, BMKG juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi kekeringan meteorologis yang merupakan kondisi anomali iklim dalam bentuk berkurangnya curah hujan dalam jangka waktu bulanan, musiman, bahkan durasi waktu yang panjang.

"Dampak kekeringan dapat berupa penurunan hasil panen dan gagal panen, berkurangnya pasokan air bersih, gangguan pada produksi listrik bertenaga air, keberlanjutan sumber daya air untuk produksi pertanian dan industri, serta kabut asap yang dapat mengganggu transportasi," katanya.

Menyikapi hal itu, BMKG telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk segera memitigasi potensi dampak kekeringan, misalnya dengan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk pengisian waduk dan membasahi serta menaikkan muka air tanah pada daerah rawan terbakar atau lahan gambut.

Baca Juga:Waspada! Hujan dengan Intesitas Sedang hingga Lebat Berpotensi Mengguyur Jawa Tengah

BMKG juga merekomendasikan penyesuaian pola dan waktu tanam di wilayah terdampak kekeringan, memanen air hujan melalui tandon atau tampungan air, embung, kolam retensi, dan sumur resapan di wilayah yang mengalami transisi dari musim hujan ke musim kemarau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini