Ribuan Paket Pekerja Migran Tertahan, Aturan Impor Baru Jadi Biang Kerok?

Masih ada sekitar tujuh ribu koli barang kiriman Pekerja Migran Indonesia yang tertahan di berbagai gudang perusahaan jasa titipan di Ibu Kota Jawa Tengah ini

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:47 WIB
Ribuan Paket Pekerja Migran Tertahan, Aturan Impor Baru Jadi Biang Kerok?
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat meninjau ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS di Jalan Kapten Laut Wiranto, Bandarharjo Kota Semarang pada Kamis (4/4/2024). [Suara.com/Budi AR]

Ia menuturkan, sebagai barang kiriman biasa, terdapat mekanisme tentang pungutan bea masuk serta larang terhadap barang-barang tertentu.

"Secara subjek tidak masuk kalau pakai aturan yang sekarang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini