Terbongkar! Piagam Palsu Marching Band Malaysia Digunakan di PPDB Semarang

Dugaan piagam palsu tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh salah seorang orang tua siswa yang merasa dirugikan

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 09 Juli 2024 | 16:55 WIB
Terbongkar! Piagam Palsu Marching Band Malaysia Digunakan di PPDB Semarang
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena. [ANTARA/I.C. Senjaya]

Andika menambahkan pelaku dalam kasus dugaan dugaan pemalsuan piagam tersebut akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

"Kami jerat dengan Pasal 263 Ayat 1 tentang orang yang membuat surat palsu, serta Ayat 2 tentang orang yang menggunakan surat palsu tersebut," katanya.

Sebelumnya, sejumlah siswa SMP di Kota Semarang diduga menggunakan piagam prestasi yang diduga palsu untuk mendaftar ke beberapa SMA saat PPDB 2024.

Penggunaan piagam prestasi tersebut akan memberikan 3 poin tambahan bagi siswa yang mendaftar.

Baca Juga:Regulasi Baru, Persaingan Kian Panas di Trial Game Dirt 2024 Semarang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini