Menurut Pengajar Kebijakan Anti-Korupsi Universitas Diponegoro Prof Budi Setiyono, tindakan penggeledahan yang dilakukan KPK mengafirmasi dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Dia pun mendukung KPK untuk menjalankan tugasnya membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi.
"Tindakan KPK akhirnya mengafirmasi teka-teki yang selama ini berkembang di tengah masyarakat Semarang," katanya saat dikonfirmasi Suara Jawa Tengah.
Prof Budi memandang tindakan penggeledahan ini murni penegakan hukum dan tidak terkontaminasi dengan permainan politik menjelang kontestasi Pilkada 2024.
"Penyelidikan sudah lama dilakukan KPK terhadap kasus ini," ujarnya.
Baca Juga:Breaking News: KPK Geledah Balai Kota Semarang, Ada Apa?
Dia berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi para wali kota Semarang berikutnya agar lebih hati-hati, bersih dan arif dalam menyelenggarakan pemerintahan.
"Barangkali ini juga karena desakan masyarakat beberapa waktu lalu yang membombardir KPK berkait dengan kasus yang sudah lama dirumorkan," tutur dia.

Siapa Tersangkanya?
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang sudah lama dilakukan oleh KPK. Saat barang bukti sudah mencukupi, kasus akan dinaikkan ke penyidikan dan penetapan tersangka.
"Perkara ini sudah agak lama penyelidikannya oleh KPK, bahkan satu tahun yang lalu, atau awal tahun ini paling tidak," katanya saat dikonfirmasi.
Baca Juga:Ronaldia, Robot Pintar Siap Jawab Semua Pertanyaan Kesehatan di Kota Semarang
Meski KPK belum mengumumkan siapa tersangkanya dalam kasus tersebut, Boyamin mengatakan publik bisa membacanya dengan mudah lewat penggeledahan yang dilakukan KPK.