Dari pelaku diamankan mata uang rupiah serta berbagai mata uang asing yang digunakan sebagai alat saat beraksi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Dari pelaku diamankan mata uang rupiah serta berbagai mata uang asing yang digunakan sebagai alat saat beraksi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini