SuaraJawaTengah.id - Pelayanan publik di lingkup pemerintah Kota Semarang dipastikan tetap berjalan usai dilakukan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memengaruhi pelayanan publik di lingkup pemerintah kota setempat.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin. Ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
"(Pelayanan publik, red.) Tetap berjalan baik. Birokrasi tetap berjalan," katanya dikutip dari ANTARA pada Jumat (19/7/2024).
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, pada Rabu (17/7) lalu.
Baca Juga:Kantor Kosong Pasca-Penggeledahan KPK, Wali Kota Semarang Menghilang?
Sampai hari ini atau memasuki hari ketiga, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah kepada OPD Pemkot Semarang.
Menurut Iswar, seluruh OPD sudah merencanakan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus dijalankan hingga akhir tahun
"APBD kan keputusan politik, ya, sehingga semua program ya tetap harus jalan. kami kan harus ada target," tuturnya.
Nantinya, kata dia, bisa dilihat bagaimana kinerja Pemkot Semarang dari evaluasi yang dilakukan pada akhir tahun.
Baca Juga:Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK Dua Hari Berturut-turut, Ada Apa?
"Lihat nanti akhir tahun, bagaimana kinerja Pemkot Semarang. Berapa (anggaran, red.) yang terserap, berapa yang dibelanjakan," ujarnya.