Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK Dua Hari Berturut-turut, Ada Apa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruang kerja di lingkungan Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024)

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 18 Juli 2024 | 11:58 WIB
Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK Dua Hari Berturut-turut, Ada Apa?
Penyidik KPK menggeledah salah satu ruang di Bappeda Kota Semarang, Kamis.[ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruang kerja di lingkungan Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024).

Kegiatan itu sebagai lanjutan penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Berdasarkan data dari ANTARA, sejumlah penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang berada di kompleks Balai Kota Semarang yang selesai sekitar pukul 10.30 WIB dengan membawa tiga buah koper.

Penggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota tersebut.

Baca Juga:Breaking News: KPK Geledah Balai Kota Semarang, Ada Apa?

Belum diketahui tujuan penyidik KPK menggeledah kedua kantor tersebut.

Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari penggeledahan pada hari sebelumnya, Rabu (17/7).

KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi pemerintah daerah tersebut.

Ketiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023- 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga:Ronaldia, Robot Pintar Siap Jawab Semua Pertanyaan Kesehatan di Kota Semarang

Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri dari dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini