"Ketika makin banyak pilihan, apakah sekolah sudah siap dengan tenaga pengajarnya? Kalau tidak pasti akan menjadi problem," ungkap dia.
Menurutnya, untuk mengantisipasi masalah tersebut, sekolah bisa memberikan kewenangan bagi guru di bidang tertentu untuk mengajar mapel di bidang yang lain. Namun, hal Ini perlu intervensi Kemendikbudristek.
"Ini juga untuk mengantisipasi jika ada mapel yang tidak ada peminatnya. Guru mapel tersebut bisa mengajar mapel lain asal kompeten," tuturnya.
Edi memandang penghapusan jurusan di SMA sudah sesuai dengan spirit global di mana orientasi pendidikan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik sesuai bakat dan minat siswa.
Baca Juga:Tunggu Hasil KPK, Pemprov Jateng Belum Siapkan Pengganti Wali Kota Semarang
"Ini spirit global, di Finlandia juga sama, jadi pendidikan itu ya mengakomodasi kebutuhan, bakat, dan minat dari siswa," tutup Edi Subkhan.
Kontributor : Sigit Aulia Firdaus