Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang Tetap Ngegas Bahas APBD dan Proyek Triliunan

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terus menjadi sorotan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korups (KPK)

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:25 WIB
Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang Tetap Ngegas Bahas APBD dan Proyek Triliunan
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

"Iya, kan hadir tadi (rapat paripurna, red.). Kalau tidak ada agenda lain yang bertabrakan, Insya Allah hadir (sesuai agenda)," katanya.

Pada rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 RI di Semarang, Ita tetap terjadwal hadir, seperti Ki Ageng Pandanaran Art Festival di Kota Lama Semarang pada Sabtu (27/4), termasuk pagi harinya di Makam Ki Ageng Pandanaran.

"Besok pagi (26/7) terjadwal di Makam Ki Ageng Pandanaran. Sorenya di Kota Lama," katanya.

Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.

Baca Juga:Tunggu Hasil KPK, Pemprov Jateng Belum Siapkan Pengganti Wali Kota Semarang

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 - 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 - 2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Baca Juga:PDIP Bungkam Soal Pemeriksaan Wali Kota Semarang oleh KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini