KPK Geledah Kantor Disdukcapil Kota Semarang, Bawa Koper Misterius

KPK menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 23 Juli 2024 | 16:54 WIB
KPK Geledah Kantor Disdukcapil Kota Semarang, Bawa Koper Misterius
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Selasa (23/7/2024). [ANTARA/Zuhdiar Laeis]

SuaraJawaTengah.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi di Kota Semarang pada Selasa (23/7/2024). 

Kali ini, KPK menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, selama sekitar lima jam.

Penyidik KPK datang ke Kantor Disdukcapil Kota Semarang yang beralamat di Jalan Kanguru Raya Nomor 3, Gayamsari, Semarang, Selasa, sekitar pukul 10.00 WIB.

Para penyidik langsung memasuki ruangan di instansi tersebut, sedangkan aktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:Semarang Great Sale 2024: Geliatkan Ekonomi dan Wisata di Bulan Agustus!

Sekitar pukul 14.45 WIB, tim penyidik KPK keluar dari ruangan Kantor Disdukcapil dengan membawa satu tas koper menuju mobil yang sudah dipersiapkan.

Tampak Kepala Disdukcapil Kota Semarang Yudi Hardianto Wibowo turut keluar kantor bersama penyidik KPK, dan masuk mobil dinasnya mengikuti rombongan tim lembaga antirasuah tersebut.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7/2024) lalu.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

Baca Juga:Tunggu Hasil KPK, Pemprov Jateng Belum Siapkan Pengganti Wali Kota Semarang

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini