SuaraJawaTengah.id - Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentu terganggu usai penggeledahan KPK di lingkungan Kota Semarang.
Namun demikian, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi mengatakan sudah melaporkan dinamika yang terjadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kota Semarang kepada DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.
"Saya sudah laporkan kepada pimpinan hal-hal yang terjadi menjelang pilwakot (pemilihan wali kota dan wali kota, red)," kata Hendi dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (3/8/2024).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Semarang dan memeriksa jajaran pimpinan OPD, termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Ita, sapaan akrab Hevearita, merupakan kandidat petahana yang berpotensi maju kembali pada Pilkada Kota Semarang.
Menanggapi hal itu, Hendi menyerahkan ke DPP PDI Perjuangan untuk langkah lebih lanjut, termasuk penentuan langkah politik dan rekomendasi.
Baca Juga:Peta Politik Kota Semarang Bergeser, Pengamat: Yoyok Sukawi Hanya Tinggal Pilih Wakil
"Saya sudah melaporkan situasinya. Nanti tinggal DPP kira-kira membuat keputusan, siapa yang maju di Kota Semarang. Kita tunggu saja," katanya.
Mengenai kemungkinan koalisi dengan parpol lain atau mengusung calon sendiri mengingat PDI Perjuangan memiliki peluang mengusung calon sendiri, Hendi mengatakan sejauh ini belum bisa memastikan.
"Sekali lagi, tugas kami hanya menjaring, menginformasikan, dan mengirimkan laporan ke DPD dan DPP. Untuk rekom (rekomendasi, red), kita tunggu saja. Mudah-mudahan orang yang dapat rekom memang yang diinginkan oleh masyarakat," katanya.